Sabtu, 19 Mei 2012

Filsafat Pendidikan ISLAM.......



FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
Oleh: Zuhairini

 Title Filsafat pendidikan Islam / Zuhairini
Edition cet. 3
ISBN/ISSN 979-526-084-7
Author(s) Zuhairini
Subject(s) Pendidikan Agama Islam
Publisher Bumi Aksara
Publishing Year 2004
Publishing Place Jakarta
Collation 208 hlm. p.; 20 cm. cm.

RESUME  BAB VIII & IX

BAB VIII
Filsafat Islam dan Pendidikan
Islam datang dengan membawa Al-Qur’an sebagai  sumber dan dasarnya. Al-Qur’an juga disebut sebagai Al-Hakim, dan ini berarti bahwa Al-Qur’an adalah merupakan sumber dan perwujudan al hikmah atau filsafat dalam Islam. Al-Qur’an juga menegaskan bahwa usaha mencari al hikmah (berfilsafat) itu hanya mungkin dikerjakan oleh orang yang berakal. Berdasarkan firman Allah SWT pada Q.S. Al-Baqarah:269.
Dengan demikian jelas bahwa usaha mencari al hikmah, menurut ajaran Islam, hanya mungkin dikerjakan dengan menggunakan akal pikiran.

1.        SISTEM FILSAFAT DALAM ISLAM

Di antara ciri khusus sistem filsafat dalam Islam, adalah penggunaan Al-Qur’an sebagai sumber filsafat dan pembimbing bagi kegiatan berfilsafat. Semua sistem kefilsafatan, yang menjadi pokok pengkajian dengan melalui pemikiran yang mendalam, teliti dan bebas selalu berkisar pada masalah, yaitu Ontologi, Epistemologi, dan Axiologi.
Tumbuh dan berkembangnya alam pikiran falsafati dalam dunia Islam, disebabkan karena beberapa faktor, antara lain diungkapkan oleh M.M.Syarif dalam “MuslimThought, Its Origin and Achievement”, sebagai berikut:
1      Sumber Islam yang asli dan murni, yaitu berupa ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi SAW.
2      Bersumber dari budaya dan pemikiran bangsa-bangsa yang kemudian masuk Islam.
3      Bahan terjemahan dari bahasa asing.
Dalam garis besarnya bentuk dan sistem filsafat yang berkembang dalam dunia Islam, sebagaimana diringkaskan oleh Ahmad Fuad al-Ahwany dalam “Al-Falsafah al-Islamiyah” adalah (1) pemikiran-pemikiran falsafati dalam Ilmu Kalam, (2) pemikiran-pemikiran falsafati dalam Tasawwuf, (3) pemikiran-pemikiran falsafati dalam Fiqh dan (4) pemikiran-pemikiran falsafati dalam ilmu pengetahuan.
Ilmu Kalam, walaupun pada awal perkembangannya obyeknya adalah berkisar pada pertanyaan apakah “kalam Allah” (Al-Qur’an) itu qadim atau hadis, tetapi kemudian berkembang menjadi pembahasan tentang Allah dengan sifat-sifat-Nya.
Ahli-ahli Ilmu Kalam, terbagi menjadi dua aliran besar, yaitu aliran Mu’tazilah, yang disebut juga sebagai ahli akal (rationalism) dan aliran Asy’ariyah, yang disebut juga sebagai ahli naql (scholasticism). Aliran Mu’tazilah berpendapat bahwa wahyu dan akal sama-sama merupakan ma’rifat (pengetahuan) oleh karena itu tidak ada pertentangan antara pengetahuan yang diperoleh dengan akal dan pengetahuan berdasarkan wahyu. Sedangkan aliran Asy’ariyah berpendapat bahwa sumber pokok pengetahuan adalah wahyu, dan akal hanya sebagai alat untuk memaklumi atau mengetahui semata-mata.
Pemikiran filsafati dalam Tasawwuf Islam
Tasawwuf atau sufisme adalah sebutan bagi mysticisme yang berkembang dalam dunia Islam. Intisari sufisme atau mysticisme adalah kasadaran akan adanya komunikasi dan dialog antara roh manusia dengan Tuhan dengan cara mengasingkan diri dan berkompletansi
M.M.Syarif dalam “Muslilm Thought” membagi para sufi itu menjadi dua golongan: (1) golongan yang berkepercayaan kepada  “keesaan Allah” dan bahwa Allah itu adalah Khalik (Pencipta) dari alam semesta, dan (2) golongan yang berpendapat bahwa ada kesatuan wujud antara Tuhan dan alam (pantheism).
Pada umumnya ajaran Tasawwuf berdasar pada pandangan filsafat bahwa alam adalah merupakan pancaran Tuhan dan puncak pancaran tersebut adalah manusia (filsafat emanasi).
Pemikiran falsafati di kalangan fuqaha
Pada umumnya para pengulas filsafat Islam, menyatakan bahwa fiqh dengan sistem ijtihadnya yang disebut ushul fiqh merupakan bentuk awal dari filsafat Isalam yang murni.
Fiqh, yang pada arti dasarnya paham, memahami, yaitu memahami hukum syariat, berkembang pengertiannya menjadi pemikiran-pemikiran yang bercorak filsafat.
Pada garis besarnya ahli-ahli fiqh dalam Islam, dapat dikelomppokkan menjadi dua golongan dengan sistem ijtihad yang menunjukkan variasi. Golongan pertama disebut golongan ahlu al hadist, yang dalam menghadapi masalah fiqh berpegang teguh pada hadis-hadis dan Sunnah Nabi. Golongan kedua disebut ahlu al ra’yu, dalam menghadapi masalah fiqh berpegang teguh pada hasil pemikiran dan pemahaman serta perenungan yang mendalam terhadap hakikat dan ruh al syari’ah.
Pemikiran falsafati dalam pengembangan ilmu pengetahuan
Dalam segi metodologi ilmiah ternyata bahwa ahli-ahli ilmu pengetahuan dan filosof  dari kalangan kaum muslimin, adalah merupakan perintis-perintisnya. Pola berpikir rasional dalam dunia ilmu pengetahuan, berasal dari filosof filisof Islam. Demikian pula metode empiris bahkan eksperimental pun sudah dikenal dan dikembangkan di masa jayanya perkembangan Islam.

2.        PENDIDIKAN DAN FILSAFAT ISLAM

Pendidikan adalah urusan manusia (dalam arti manusia dewasa) untuk memanusiakan (manusia yang belum dewasa) manusia (dewasa). Pengertian dewasa bisa diartikan sebagai mampu melaksanakan fungsi dan tugas hidupnya secara bertanggung jawab.
Dalam Al-Qur’an, ditegaskan bahwaAllah adalah Rabbal ‘alamin dan juga Rabbal nas artinya bahwa Allah adalah pendidik bagi semesta alam dan juga pendidik bagi manusia.
Dalam pandangan filsafat Islam, bahwa pada hakikatnya manusia adalah “Khalifah Allah di alam semesta ini”.
Allah juga menegaskan bahwa sewaktu melantik manusia menjadi khalifah di alam, Allah memperlengkapi manusia menjadi dua kelengkapan, yaitu (1) ditanamkan oleh Allah (diajarkan) dalam diri manusia al asma’, (2) diberi petunjuk (hidayah, bimbingan) oleh Allah dalam menempuh kehidupan (melaksanakan tugas kekhalifahan) di alam. Di antara tugas kekhalifahan adalah mengembangkan potensi pembawaan tersebut di alam dalam kehidupan nyata.
Jadi pendidikan dalam filsafat Islam berarti mengembangkan potensi manusiawi menurut/di bawah pengaruh hukum-hukum Allah, baik Al-Qur’an maupun Sunnatullah.

3.        FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

Pendidikan merupakan urusan hidup dan kehidupan manusia dan merupakan tanggung jawab manusia sendiri. Menurut konsep pendidikan dalam Islam (tarbiyah Islamiyah) bahwa pada hakikatnya manusia mempunyai potensi untuk memahami, menyadari dan kemudian merencanakan pemecahan problema hidup dan kehidupannya.
Filsafat Pendidikan Islam dapat diartikan sebagai studi tentang pandangan filosofis dari sistem dan aliran filsafat dalam Islam terhadap masalah-masalah kependidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia Muslim dan umat Islam. Jadi, filsafat pendidikan Islam bersifat tradisional dan kritis. Filsafat tradisional adalah filsafat sebagaimana adanya, sistematika, jenis serta alirannya sebagaimana dijumpai dalam sejarah. Lain halnya dengan filsafat kritis, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dapat disusun dan dilepaskan dari ikatan waktu (historis) dan usaha mencari jawab yang diperlukan dapat memobililsasikan berbagai aliran yang ada, dan dicari dari masing-masing aliran, diambilnya dari jenis masalah yang bersangkutan dengan aliran yang bersangkutan.


BAB IX
Metode dan Peranan
Filsafat Pendidikan Islam
Dalam dunia Islam, filsafat menimbulkan pada garis besarnya dua sistem filsafat (mazhab dalam filsafat), yaitu (1) mazhab tradisional yang dalam sistem filsafatnya – ijtihadnya – berpegang teguh pada nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, (2) mazhab rasional yang banyak menggunakan akal dalam filsafatnya – ijtihadnya.
1)      METODE FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
Filsafat Islam dalam memecahkan problema pendidikan Islam (problema pendidikan yang dihadapi umat Islam) dapat menggunakan metode-metode antara lain:
a)      Metode spekulatif dan kontemplatif yang merupakan metode utama dalam setiap cabang filsafat. Dalam sistem filsafat Islam disebut tafakkur.
b)      Pendekatan normatif, dimaksudkan adalah mencari dan menetapkan aturan-aturan dalam kehidupan nyata, dalam filsafat Islam bisa disebut sebagai pendekatan syar’iyah.
c)      Analisa konsep yang juga sebagai analisa bahasa. Konsep seseorang tentang sesuatu obyek berbeda antara satu dengan yang lainnya, dan konsep inipun dibatasi oleh waktu dan tempat.
d)     Pendekatan historis; suatu kejadian atau peristiwa dalam pandangan kesejarahan terjadi dalam suatu setting situasi kondisi dan waktunya sendiri-sendiri.
e)      Pendekatan ilmiah terhadap masalah aktual, yang pada hakikatnya merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari pola-pola berpikir rasional, empiris dan eksperimental yang telah berkembang pada masa jayanya filsafat dalam Islam.
f)       Dalam sistem filsafat Islam, pernah pula berkembang pendekatan yang sifatnya komprehensif dan terpadu, antara sumber-sumber naqli, akli dan imani.
2)      PERANAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
Secara praktis (dalam praktiknya), filsafat pendidikan Islam banyak berperan dalam memberikan alternatif-alternatif pemecahan berbagai problem yang dihadapi oleh pendidikan Islam, dan memberikan pengarahan terhadap perkembangan pendidikan Islam.
a)      Filsafat pendidikan Islam, menunjukkan problema yang dihadapi  oleh pendidikan Islam, sebagai hasil dari pemikiran yang mendalam, dan berusaha untuk memahami duduk masalahnya.
b)      Filsafat pendidikan Islam, memberikan pandangan tertentu tentang manusia (menurut Islam).
c)      Filsafat pendidikan Islam dengan analisisnya terhadap hakikat hidup dan kehidupan manusia, berkesimpulan bahwa manusia mempunyai potensi pembawaan yang harus ditumbuhkan dan diperkembangkan.
d)     Filsafat pendidikan Islam, dalam analisisnya terhadap masalah-masalah pendidikan Islam masa kini yang dihadapinya, akan dapat memberikan informasi apakah proses pendidikan Islam yang berjalan selama ini mampu mencapai pendidikan Islam yang ideal, atau tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar