FILSAFAT PENDIDIKAN
ISLAM
Oleh: Zuhairini
Title Filsafat pendidikan Islam / Zuhairini
Edition cet. 3
ISBN/ISSN 979-526-084-7
Author(s) Zuhairini
Subject(s) Pendidikan Agama Islam
Publisher Bumi Aksara
Publishing Year 2004
Publishing Place Jakarta
Collation 208 hlm. p.; 20 cm. cm.
RESUME BAB VIII & IX
BAB VIII
Filsafat Islam dan Pendidikan
Islam datang dengan membawa Al-Qur’an sebagai sumber dan dasarnya. Al-Qur’an juga disebut
sebagai Al-Hakim, dan ini berarti bahwa Al-Qur’an adalah merupakan sumber dan
perwujudan al hikmah atau filsafat dalam Islam. Al-Qur’an juga menegaskan bahwa
usaha mencari al hikmah (berfilsafat) itu hanya mungkin dikerjakan oleh orang
yang berakal. Berdasarkan firman Allah SWT pada Q.S. Al-Baqarah:269.
Dengan demikian jelas bahwa usaha mencari al hikmah, menurut ajaran
Islam, hanya mungkin dikerjakan dengan menggunakan akal pikiran.
1.
SISTEM
FILSAFAT DALAM ISLAM
Di antara ciri
khusus sistem filsafat dalam Islam, adalah penggunaan Al-Qur’an sebagai sumber
filsafat dan pembimbing bagi kegiatan berfilsafat. Semua sistem kefilsafatan,
yang menjadi pokok pengkajian dengan melalui pemikiran yang mendalam, teliti
dan bebas selalu berkisar pada masalah, yaitu Ontologi, Epistemologi, dan
Axiologi.
Tumbuh dan
berkembangnya alam pikiran falsafati dalam dunia Islam, disebabkan karena
beberapa faktor, antara lain diungkapkan oleh M.M.Syarif dalam
“MuslimThought, Its Origin and Achievement”, sebagai berikut:
1
Sumber Islam
yang asli dan murni, yaitu berupa ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi SAW.
2
Bersumber dari
budaya dan pemikiran bangsa-bangsa yang kemudian masuk Islam.
3
Bahan
terjemahan dari bahasa asing.
Dalam garis
besarnya bentuk dan sistem filsafat yang berkembang dalam dunia Islam,
sebagaimana diringkaskan oleh Ahmad Fuad al-Ahwany dalam “Al-Falsafah
al-Islamiyah” adalah (1) pemikiran-pemikiran falsafati dalam Ilmu Kalam, (2)
pemikiran-pemikiran falsafati dalam Tasawwuf, (3) pemikiran-pemikiran falsafati
dalam Fiqh dan (4) pemikiran-pemikiran falsafati dalam ilmu pengetahuan.
Ilmu Kalam,
walaupun pada awal perkembangannya obyeknya adalah berkisar pada pertanyaan
apakah “kalam Allah” (Al-Qur’an) itu qadim atau hadis, tetapi kemudian
berkembang menjadi pembahasan tentang Allah dengan sifat-sifat-Nya.
Ahli-ahli Ilmu
Kalam, terbagi menjadi dua aliran besar, yaitu aliran Mu’tazilah, yang disebut
juga sebagai ahli akal (rationalism) dan aliran Asy’ariyah, yang disebut juga
sebagai ahli naql (scholasticism). Aliran Mu’tazilah berpendapat bahwa wahyu
dan akal sama-sama merupakan ma’rifat (pengetahuan) oleh karena itu tidak ada
pertentangan antara pengetahuan yang diperoleh dengan akal dan pengetahuan
berdasarkan wahyu. Sedangkan aliran Asy’ariyah berpendapat bahwa sumber pokok
pengetahuan adalah wahyu, dan akal hanya sebagai alat untuk memaklumi atau
mengetahui semata-mata.
Pemikiran filsafati dalam Tasawwuf Islam
Tasawwuf atau
sufisme adalah sebutan bagi mysticisme yang berkembang dalam dunia Islam.
Intisari sufisme atau mysticisme adalah kasadaran akan adanya komunikasi dan
dialog antara roh manusia dengan Tuhan dengan cara mengasingkan diri dan
berkompletansi
M.M.Syarif dalam “Muslilm Thought” membagi para sufi itu menjadi dua
golongan: (1) golongan yang berkepercayaan kepada “keesaan Allah” dan bahwa Allah itu adalah
Khalik (Pencipta) dari alam semesta, dan (2) golongan yang berpendapat bahwa
ada kesatuan wujud antara Tuhan dan alam (pantheism).
Pada umumnya
ajaran Tasawwuf berdasar pada pandangan filsafat bahwa alam adalah merupakan
pancaran Tuhan dan puncak pancaran tersebut adalah manusia (filsafat emanasi).
Pemikiran falsafati di kalangan fuqaha
Pada umumnya
para pengulas filsafat Islam, menyatakan bahwa fiqh dengan sistem ijtihadnya
yang disebut ushul fiqh merupakan bentuk awal dari filsafat Isalam yang murni.
Fiqh, yang pada
arti dasarnya paham, memahami, yaitu memahami hukum syariat, berkembang
pengertiannya menjadi pemikiran-pemikiran yang bercorak filsafat.
Pada
garis besarnya ahli-ahli fiqh dalam Islam, dapat dikelomppokkan menjadi dua
golongan dengan sistem ijtihad yang menunjukkan variasi. Golongan pertama
disebut golongan ahlu al hadist, yang dalam menghadapi masalah fiqh
berpegang teguh pada hadis-hadis dan Sunnah Nabi. Golongan kedua disebut ahlu
al ra’yu, dalam menghadapi masalah fiqh berpegang teguh pada hasil
pemikiran dan pemahaman serta perenungan yang mendalam terhadap hakikat dan ruh
al syari’ah.
Pemikiran falsafati dalam pengembangan ilmu pengetahuan
Dalam segi
metodologi ilmiah ternyata bahwa ahli-ahli ilmu pengetahuan dan filosof dari kalangan kaum muslimin, adalah merupakan
perintis-perintisnya. Pola berpikir rasional dalam dunia ilmu pengetahuan,
berasal dari filosof filisof Islam. Demikian pula metode empiris bahkan
eksperimental pun sudah dikenal dan dikembangkan di masa jayanya perkembangan
Islam.
2.
PENDIDIKAN DAN
FILSAFAT ISLAM
Pendidikan
adalah urusan manusia (dalam arti manusia dewasa) untuk memanusiakan (manusia
yang belum dewasa) manusia (dewasa). Pengertian dewasa bisa diartikan sebagai
mampu melaksanakan fungsi dan tugas hidupnya secara bertanggung jawab.
Dalam
Al-Qur’an, ditegaskan bahwaAllah adalah Rabbal ‘alamin dan juga Rabbal nas artinya
bahwa Allah adalah pendidik bagi semesta alam dan juga pendidik bagi manusia.
Dalam pandangan
filsafat Islam, bahwa pada hakikatnya manusia adalah “Khalifah Allah di alam
semesta ini”.
Allah juga
menegaskan bahwa sewaktu melantik manusia menjadi khalifah di alam, Allah
memperlengkapi manusia menjadi dua kelengkapan, yaitu (1) ditanamkan oleh Allah
(diajarkan) dalam diri manusia al asma’, (2) diberi petunjuk (hidayah,
bimbingan) oleh Allah dalam menempuh kehidupan (melaksanakan tugas
kekhalifahan) di alam. Di antara tugas kekhalifahan adalah mengembangkan
potensi pembawaan tersebut di alam dalam kehidupan nyata.
Jadi pendidikan
dalam filsafat Islam berarti mengembangkan potensi manusiawi menurut/di bawah
pengaruh hukum-hukum Allah, baik Al-Qur’an maupun Sunnatullah.
3.
FILSAFAT
PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan
merupakan urusan hidup dan kehidupan manusia dan merupakan tanggung jawab
manusia sendiri. Menurut konsep pendidikan dalam Islam (tarbiyah Islamiyah)
bahwa pada hakikatnya manusia mempunyai potensi untuk memahami, menyadari dan
kemudian merencanakan pemecahan problema hidup dan kehidupannya.
Filsafat
Pendidikan Islam dapat diartikan sebagai studi tentang pandangan filosofis dari
sistem dan aliran filsafat dalam Islam terhadap masalah-masalah kependidikan dan
bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia Muslim dan
umat Islam. Jadi, filsafat pendidikan Islam bersifat tradisional dan kritis. Filsafat
tradisional adalah filsafat sebagaimana adanya, sistematika, jenis serta
alirannya sebagaimana dijumpai dalam sejarah. Lain halnya dengan filsafat
kritis, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dapat disusun dan dilepaskan dari
ikatan waktu (historis) dan usaha mencari jawab yang diperlukan dapat
memobililsasikan berbagai aliran yang ada, dan dicari dari masing-masing
aliran, diambilnya dari jenis masalah yang bersangkutan dengan aliran yang
bersangkutan.
BAB IX
Metode dan Peranan
Filsafat Pendidikan Islam
Dalam dunia Islam, filsafat menimbulkan pada garis besarnya dua
sistem filsafat (mazhab dalam filsafat), yaitu (1) mazhab tradisional
yang dalam sistem filsafatnya – ijtihadnya – berpegang teguh pada nash-nash
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, (2) mazhab rasional yang banyak menggunakan
akal dalam filsafatnya – ijtihadnya.
1) METODE FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
Filsafat Islam dalam memecahkan problema pendidikan Islam (problema
pendidikan yang dihadapi umat Islam) dapat menggunakan metode-metode antara
lain:
a)
Metode
spekulatif dan kontemplatif yang merupakan
metode utama dalam setiap cabang filsafat. Dalam sistem filsafat Islam disebut
tafakkur.
b)
Pendekatan
normatif, dimaksudkan adalah mencari dan
menetapkan aturan-aturan dalam kehidupan nyata, dalam filsafat Islam bisa
disebut sebagai pendekatan syar’iyah.
c)
Analisa konsep yang juga sebagai analisa bahasa. Konsep seseorang tentang sesuatu
obyek berbeda antara satu dengan yang lainnya, dan konsep inipun dibatasi oleh
waktu dan tempat.
d)
Pendekatan
historis; suatu kejadian atau peristiwa
dalam pandangan kesejarahan terjadi dalam suatu setting situasi kondisi dan
waktunya sendiri-sendiri.
e)
Pendekatan
ilmiah terhadap masalah aktual, yang pada
hakikatnya merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari pola-pola berpikir
rasional, empiris dan eksperimental yang telah berkembang pada masa jayanya
filsafat dalam Islam.
f)
Dalam sistem
filsafat Islam, pernah pula
berkembang pendekatan yang sifatnya komprehensif dan terpadu, antara sumber-sumber
naqli, akli dan imani.
2)
PERANAN
FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
Secara praktis (dalam praktiknya), filsafat pendidikan Islam banyak
berperan dalam memberikan alternatif-alternatif pemecahan berbagai problem yang
dihadapi oleh pendidikan Islam, dan memberikan pengarahan terhadap perkembangan
pendidikan Islam.
a)
Filsafat
pendidikan Islam, menunjukkan problema yang dihadapi oleh pendidikan Islam, sebagai hasil dari
pemikiran yang mendalam, dan berusaha untuk memahami duduk masalahnya.
b)
Filsafat
pendidikan Islam, memberikan pandangan tertentu tentang manusia (menurut
Islam).
c)
Filsafat
pendidikan Islam dengan analisisnya terhadap hakikat hidup dan kehidupan
manusia, berkesimpulan bahwa manusia mempunyai potensi pembawaan yang harus
ditumbuhkan dan diperkembangkan.
d)
Filsafat
pendidikan Islam, dalam analisisnya terhadap masalah-masalah pendidikan Islam
masa kini yang dihadapinya, akan dapat memberikan informasi apakah proses
pendidikan Islam yang berjalan selama ini mampu mencapai pendidikan Islam yang
ideal, atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar